Beranda Daerah MUSTAMAN: PENEGAKAN HUKUM HARUS MEMPERTIMBANGKAN ASPEK SOSIAL, EKONOMI, DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT

MUSTAMAN: PENEGAKAN HUKUM HARUS MEMPERTIMBANGKAN ASPEK SOSIAL, EKONOMI, DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT

0
7

SAKSARAPOST.COM, Langgikima – Ketua Konsorsium Putra Daerah Wiwirano, Landawe, dan Langgikima (KPD-WILALANG), Mustaman, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi berbagai dinamika yang berkembang di sektor investasi secara objektif, proporsional, dan berdasarkan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Menurut Mustaman, Indonesia adalah negara hukum yang memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun aspirasi. Pada saat yang sama, negara juga telah menyediakan mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang untuk menilai, memeriksa, dan mengambil keputusan terhadap setiap persoalan yang muncul di ruang publik.

Karena itu, KPD-WILALANG berpandangan bahwa setiap informasi, tuduhan, laporan, maupun pendapat yang berkembang harus disikapi secara bijaksana dan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati setiap aspirasi yang disampaikan oleh siapa pun. Namun kami juga percaya bahwa negara memiliki institusi dan aparat yang berwenang untuk menilai dan memutuskan suatu persoalan berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mustaman.

Sebagai masyarakat yang hidup dan tinggal di wilayah Wiwirano, Landawe, dan Langgikima, Mustaman menegaskan bahwa terdapat aspek lain yang juga tidak boleh diabaikan dalam setiap pengambilan kebijakan, yaitu aspek sosial, ekonomi, dan kearifan lokal masyarakat.

Menurutnya, selama ini investasi telah menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian masyarakat. Banyak warga lokal yang memperoleh pekerjaan, membuka usaha, menyediakan jasa, menjalankan usaha catering, transportasi, perdagangan, serta berbagai aktivitas ekonomi lainnya yang tumbuh karena adanya perputaran ekonomi di wilayah investasi.

“Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa di balik setiap aktivitas investasi terdapat ribuan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada perputaran ekonomi yang tercipta. Ada kepala keluarga yang bekerja, ada anak-anak yang sekolah, ada usaha kecil yang hidup, dan ada masyarakat yang berharap pada keberlanjutan aktivitas ekonomi tersebut,” katanya.

Mustaman menjelaskan bahwa masyarakat lokal pada prinsipnya mendukung penegakan hukum dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun ia berharap setiap langkah dan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul terhadap masyarakat luas.

“Kami tidak sedang berbicara atas nama perusahaan mana pun. Kami berbicara sebagai masyarakat yang hidup di daerah ini dan merasakan langsung bagaimana investasi berkontribusi terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mustaman mengingatkan bahwa dalam berbagai peraturan perundang-undangan, pembangunan nasional tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pendekatan yang digunakan oleh para pemangku kebijakan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Konawe Utara memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi musyawarah, keseimbangan, dan keharmonisan. Karena itu setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama. Hukum harus ditegakkan, lingkungan harus dijaga, tetapi kehidupan masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi yang sah juga harus mendapatkan perhatian yang sama,” tutup Mustaman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini