Beranda Headline Sulardi dan Pembenahan Pemasyarakatan Sultra: Berantas Narkoba, Hidupkan UMKM Warga Binaan

Sulardi dan Pembenahan Pemasyarakatan Sultra: Berantas Narkoba, Hidupkan UMKM Warga Binaan

0
3

SAKSARAPOST.COM, KENDARI — Upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Sulawesi Tenggara terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra. Di bawah kepemimpinan Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, pembenahan tidak hanya diarahkan pada penguatan pengawasan dan pemberantasan narkoba di dalam lapas, tetapi juga pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.

Komitmen tersebut salah satunya terlihat di Lapas Kelas IIA Kendari. Bersama Kalapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, jajaran Kanwil terus mendorong agar lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi ruang pembinaan, keterampilan dan pemberdayaan bagi warga binaan.

Sulardi bahkan menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan Lapas Kendari menjadi perhatian serius pihaknya. Pengawasan internal dan pemeriksaan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pembenahan.

“Persoalan di Lapas saya keras sekali. Saat ini ada petugas dan napi yang sedang kami periksa,” ujar Sulardi saat di hubungi melalui pesan WhatsApp terkait kondisi Lapas Kendari.

Sikap tersebut ditunjukkan melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin. Salah satunya melalui inspeksi mendadak dan pemeriksaan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Ditjenpas Sultra pada 7–8 September 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya memastikan aturan dan standar operasional prosedur di lingkungan Lapas Kendari berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, ketegasan dalam pengawasan berjalan beriringan dengan penguatan program pembinaan.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah kegiatan UMKM Roti Berkah Ibu, yang melibatkan warga binaan dalam proses produksi roti. Kegiatan ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan, bekerja secara produktif dan memperoleh penghasilan dari pekerjaan yang mereka lakukan.

Roti Berkah Ibu bahkan diarahkan untuk terus dikembangkan sehingga ke depan dapat memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas di luar lingkungan lapas.

Selain UMKM roti, pembinaan produktif juga dikembangkan melalui berbagai kegiatan ketahanan pangan, mulai dari perkebunan, kebun hidroponik, perikanan hingga peternakan. Warga binaan yang dilibatkan dalam berbagai kegiatan tersebut mendapatkan upah sebagai bagian dari penghargaan terhadap pekerjaan dan keterampilan yang mereka jalankan.

Pembinaan juga mencakup berbagai bidang keterampilan lainnya, seperti perbengkelan dan pertukangan.

Berbagai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada aspek pengamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk membangun kemampuan dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Penguatan kegiatan produktif tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sebagai bagian penting dalam sistem pemasyarakatan.

Di tengah masih adanya persepsi publik yang kerap mengaitkan lapas dengan persoalan narkoba, penggunaan alat komunikasi secara ilegal dan berbagai isu pelanggaran lainnya, keberadaan program pembinaan produktif menjadi sisi lain yang juga penting diketahui masyarakat.

Persoalan tersebut tidak diabaikan. Justru pengawasan dan penindakan menjadi bagian dari pembenahan yang terus dilakukan, sementara program pembinaan tetap diperkuat agar warga binaan memiliki aktivitas yang positif dan produktif.

Kalapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, juga menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sultra. Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembinaan dan penegakan aturan berjalan secara berimbang.

Bagi Sulardi, pembenahan pemasyarakatan membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya jajaran internal pemasyarakatan, tetapi juga dukungan masyarakat dalam memberikan informasi, pengawasan dan masukan terhadap berbagai persoalan yang muncul.

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sultra tidak hanya berbicara mengenai penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mengenai bagaimana warga binaan diberikan kesempatan untuk berubah, bekerja, memperoleh keterampilan dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, Lapas diharapkan tidak hanya dikenal karena persoalan yang muncul di dalamnya, tetapi juga karena proses pembinaan dan perubahan yang terus dibangun dari dalam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini