SaksaraPost.com, Langhikima — PT Tambang Matarape Sejahtera (PT TMS) menggelar kegiatan silaturahmi dan sosialisasi perusahaan bersama masyarakat Desa Molore Induk dan Desa Molore Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (24/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 60 warga ini menjadi bentuk nyata komitmen perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) komoditas nikel tersebut dalam membangun komunikasi terbuka dan hubungan yang harmonis dengan masyarakat di lingkar operasional.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Molore, Kepala Desa Molore Pantai, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen warga kedua desa. Dari pihak perusahaan, hadir Kepala Teknik Tambang (KTT) Mulyadi, Haryanto selaku perwakilan HRD, dan Gustus selaku perwakilan HSE, didampingi enam perwakilan eksternal perusahaan yakni Yohanes, Naufal, Amrullah, Junarpin, Sulaiman, dan Jepri.
Dalam pemaparannya, KTT PT TMS Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan membangun komunikasi yang terbuka, harmonis, dan berkelanjutan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Melalui kegiatan ini, perusahaan ingin menyampaikan informasi secara langsung mengenai rencana dan perkembangan kegiatan operasional pertambangan, sekaligus mendengarkan aspirasi, masukan, serta harapan masyarakat. Kami meyakini komunikasi yang baik merupakan fondasi utama dalam menciptakan hubungan yang saling percaya dan saling mendukung,” kata Mulyadi.
Dari sisi legalitas, PT TMS mengantongi IUPK Operasi Produksi dengan Nomor SK 25/1/IUP/PMDN/2024 yang diterbitkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri ESDM pada 5 November 2024, mencakup kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, penjualan, hingga reklamasi dan pascatambang di atas Wilayah IUPK (WIUPK) seluas 1.681 hektare. Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 perusahaan juga telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM — menegaskan status perusahaan sebagai entitas usaha yang legal dan taat administrasi.
Mulyadi menjelaskan, materi yang disampaikan mencakup gambaran kegiatan operasional pertambangan, komitmen kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, upaya keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan, program pemberdayaan masyarakat, hingga mekanisme penyampaian aspirasi warga. Ia menegaskan, pertemuan tatap muka sengaja dipilih karena masyarakat merupakan mitra utama keberlangsungan usaha perusahaan.
“Komunikasi tidak cukup hanya melalui surat atau media informasi lainnya, tetapi perlu dilakukan secara langsung melalui dialog yang terbuka. Dengan bertemu secara langsung, perusahaan dapat memberikan informasi yang benar, menghindari kesalahpahaman, serta menerima masukan dari masyarakat secara objektif,” ujarnya.
Dalam sesi dialog interaktif, salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan mekanisme dukungan sosial atas aktivitas pengangkutan hasil tambang. Menanggapi hal ini, Mulyadi menyampaikan bahwa setiap aspirasi dan masukan warga akan dicatat serta diteruskan kepada manajemen dan pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti secara proporsional.
“Semua masukan yang disampaikan hari ini adalah bagian penting dari proses kami membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Kami akan menyampaikan setiap aspirasi ini kepada pimpinan perusahaan untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mulyadi.
Lebih jauh, Mulyadi memaparkan lima komitmen jangka panjang PT TMS kepada masyarakat sekitar wilayah operasional: menjalankan kegiatan secara aman dan berkelanjutan, melaksanakan program pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan warga, memberikan kesempatan kerja bagi tenaga lokal sesuai kompetensi, menjaga kualitas lingkungan melalui reklamasi dan pengendalian dampak, serta membuka ruang komunikasi berkesinambungan dengan pemerintah desa dan tokoh adat.
Dari aspek lingkungan, perusahaan menegaskan komitmennya menyusun dan melaksanakan rencana reklamasi serta pascatambang hingga tingkat keberhasilan 100 persen sesuai persetujuan pemerintah, disertai penempatan jaminan reklamasi, pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala, serta kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan nasional — mencerminkan penerapan prinsip ‘good mining practice’ secara konsisten.
Menanggapi sorotan publik yang kerap mengiringi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, Mulyadi menegaskan setiap masukan dan kritik dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan perusahaan.
“PT TMS hadir bukan hanya untuk menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan daerah dan mitra masyarakat. Kami percaya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat akan menciptakan kegiatan pertambangan yang aman, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ucapan terima kasih dari manajemen PT TMS kepada Pemerintah Desa Molore, Pemerintah Desa Molore Pantai, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh warga yang hadir. Perusahaan berharap hubungan baik tersebut terus terjaga demi kemajuan bersama, sejalan dengan semangat kemitraan yang berkelanjutan antara dunia usaha dan masyarakat lingkar tambang.






